PALI – TS.COM // Proyek Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP IT Nurul Ilmi, Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang menelan anggaran Rp1.358.073.545 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (25/7/2026), ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait. Temuan tersebut mulai dari aspek transparansi informasi proyek hingga dugaan kualitas pekerjaan konstruksi yang dipertanyakan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan revitalisasi tersebut meliputi pembangunan dua unit Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabot, satu unit ruang administrasi beserta perabot, serta satu unit toilet. Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Namun, tim media menemukan papan informasi proyek tidak mencantumkan luas maupun volume pekerjaan, sehingga dinilai belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai spesifikasi teknis pembangunan yang sedang berlangsung.
Selain itu, pada pekerjaan rangka atap ditemukan sebagian material baja ringan menggunakan merek TRENDY. Penggunaan material tersebut memunculkan pertanyaan apakah telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, maupun ketentuan yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.
Tak hanya itu, pada sejumlah balok beton juga terlihat permukaan yang tampak kropos atau berpori, sehingga memunculkan dugaan bahwa kepadatan beton belum maksimal. Kondisi tersebut dinilai perlu dilakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berwenang untuk memastikan mutu pekerjaan telah sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.
Menanggapi temuan tersebut, Sudarto, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, meminta agar proyek yang menggunakan anggaran negara diawasi secara ketat sehingga kualitas bangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan.
“Mestinya, setiap proyek yang dibiayai oleh APBN harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, dan bukan semata mata demi mengejar keuntungan.” Ujarnya (26/7).
Lebih lanjut, Sudarto mendesak instansi yang berwenang, baik aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pengawas lainnya, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Proyek Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP IT Nurul Ilmi.
“Audit penting dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), penggunaan material, volume pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku. Karena proyek ini menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1,3 miliar, maka setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sudarto.
Tak berhenti disitu, Ia juga meminta Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik secara langsung di lapangan guna memastikan hasil pekerjaan benar-benar berkualitas, aman, dan sesuai dengan spesifikasi.” Pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP IT Nurul Ilmi maupun pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai memberikan atau keterangan resmi terkait sejumlah dugaan temuan yang diperoleh tim media di lapangan. (TIM).
